
Manado – Ag (15), gadis yang menjadi korban kekerasan seksual pada hari Rabu, (1/6/2016) silam, akhirnya akan dibantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Sulut, Erni Tumundo saat mengunjungi korban di RS Wolter Monginsidi pada hari Senin, (6/6/2016) pagi tadi.
Tumundo mengatakan, pihaknya akan menugaskan psikolog untuk melakulan pendampingan.
“Kami akan tugaskan psikolog mendampingi. Untuk proses hukum pun, akan ada pengacara yang akan mendampingi,” ujar dia.
Tumundo juga menambahkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulut sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh gadis belia ini.
“Kami mendesak kepada aparat yang berwenang, kiranya para pelaku bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tutup Tumundo. (rickypapalangi)
