Berita Utama

Pembebasan Lahan Tol di Minut Capai 99,6%

Minut, BeritaManado.com – Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung kembali melakukan pembayaran tanah, Rabu (16/1/2019) di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV.

Pemberian ganti kerugian pengadaan tanah dalam bentuk uang, disahkan melalui berita acara nomor: 34/BA/PT/I/2019, dengan lokasi tanah diantaranya 14 bidang di Kelurahan Sagerat Weru I Kecamatan Matuari Bitung, 3 bidang di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Bitung, 2 bidang di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, 3 bidang di Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan Minut, 3 bidang di Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan Minut, 1 bidang di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi Minut, 1 bidang di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Minut, dan 1 bidang di Kelurahan Rap-rap Kecamatan Airmadidi Minut.

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Samsudin Kono SH menjelaskan pembebasan lahan Tol Manado-Bitung telah mencapai 99,6% untuk Minahasa Utara, sedangkan untuk Bitung sudah 77%.

“Penyelesaian ganti rugi lahan diberikan target sampai Maret 2019. Total anggaran ganti rugi yakni sebesar Rp1,4 miliar untuk 318 bidang tanah,” jelas Kono, Jumat (18/1/2019).

Lanjut Kono, proyek nasional jalan Tol Manado-Bitung ditargetkan selesai tahun ini.

Perkembangan terbaru, pembangunan fisik telah mencapai 90% dan sisanya adalah pengerjaan simpang Airmadidi, simpang Tumaluntung dan Sagerat Bitung.

Adapun proses pembayaran tanah ditandai dengan penandatangan berita acara pembayaran antara warga pemilik lahan dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung Weynni Paulce Davidson Mawey ST.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara