Bitung, BeritaManado.com – DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pembebasan lahan pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Senin (5/6/2023).
RDP itu digelar Komisi I dan III DPRD dipimpin anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente didampingi Ramlan Ifran dan Nabsar Badoa dengan menghadirkan PPK Tol dan PBN serta warga dan instansi terkait.
Dalam RDP itu, pihak BPN menjelaskan soal mekanisme proses pembebasan lahan tol yang hingga kini belum tuntas.
Mengacu ke SK Gubernur, kata pihak BPN, ada 231 bidang tanah di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang masuk dalam proses pembahasan.
Dan untuk Kota Bitung, ada 25 bidang tanah yang tinggal melanjutkan proses pembebasan serta 191 bidang tanah masih perlu verifikasi atau mulai dari proses awal.
Proses pembebasan ini, masih menunggu SK tim pembebasan yang sementara diusulkan. Setelah itu, tim akan mulai bekerja melakukan proses pembebasan.
Mendengar penjelasan itu, Rafika meminta kepastian soal kapan SK tim kerja pembebasan terbit dengan harapan lebih cepat lebih baik.
“Kami sudah lelah ditanya masyarakat. Kalau bisa minggu ini SK itu sudah ada agar bisa mulai bekerja karena masyarakat perlu kepastian,” kata Rifika.
Rafika juga menyatakan, persoalan pembebasan lahan tol sudah bertahun-tahun dan hingga kini tak kunjung selesai.
“Kasihan masyarakat, hampir setiap hari mengadu ke kami. Mereka datang ke rumah bahkan ke kantor dengan harapan ada kejelasan. Dan terus terang kami, lembaga DPRD sudah maksimal membantu agar masyarakat mendapat kejelasan,” katanya.
RDP ini juga dihadiri sejumlah pejabat pemerintah Kota Bitung seperti Kepala Dinas PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan dan camat.
Sementara itu, pembangunan tol Manado-Bitung sudah rampung dan sudah digunakan semenjak diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (25/2/2022).
To Manado-Bitung sepanjang 39,8 km tuntas, namun kini masih menyisakan masalah pembebasan lahan yang tak kunjung selesai.
(abinenobm)