
Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar ikut menandatangani surat perjanjian tak akan melakukan korupsi, Kamis (16/6/2022).
Surat perjanjian itu ditandatangani Maurits-Hengky bersama 215 kepala dan wakil kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan dalam Rapat Koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Penandatanganan surat perjanjian itu, kata Maurits, disaksikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dengan konsekuen PDI Perjuangan tak akan memberikan bantuan hukum jika ada kadernya yang melanggar perjanjian itu.
“Sebelum dilakukan penandatanganan, Ibu Mega memberikan pengarahan dan meminta kami untuk komitmen tidak menyalahgunakan kekuasaan, tidak melakukan korupsi dan kemudian harus bertanggungjawab bagi seluruh tugas-tugasnya untuk rakyat,” kata Maurits, Jumat (17/6/2022).

Maurits juga menyampaikan apa yang menjadi penegasan Megawati soal kekuasaan. Megawati, kata dia, mengingatkan bahwa kekuasaan itu harus dilihat dengan cara merangkul dan menyerap aspirasi rakyat.
Karena itu, kata Maurits, Megawati mengingatkan agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap. Tetapi, kekuasaan itu harus turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dengan keliling untuk memahami rakyat yang dipimpinnya di wilayah masing-masing.
“Jika itu diterapkan, kata Ibu Mega, rakyat pasti akan mengucapkan terima kasih kepada pemimpin yang telah memperjuangkan nasib rakyat sehingga kehidupannya menjadi lebih baik,” katanya.
Soal surat perjanjian yang ditandatangani, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung ini, bagi kader partai yang melanggar poin-poin surat pernyataan akan mendapat sanksi dari partai. Sanksinya, mulai dari tidak akan mendapatkan pendampingan hukum, hingga pemecatan sebagai kader.
“Partai tidak akan memberikan advokasi terhadap kader-kader yang sudah diperingatkan berulang kali untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai,” katanya.
(abinenobm)
