Manado, BeritaManado.com – Patroli rayon Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang diduga pelaku sabung ayam di wilayah hukum Polresta Manado. Minggu (21/08/2022) sekira pukul 16.20 WITA.
Polisi juga menyita dua ekor ayam dan satu felt di Desa Koka lingkungan dua, Kabupaten Minahasa.
Diketahui pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial LM (33), warga Teling, OS (58), warga Koka dan UR (50), warga Koka.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.I.K, Senin (22/8/2022) membenarkan hal tersebut.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku pada saat rayon Samapta dipimpin langsung Ipda Ari Gunawan melaksanakan patroli dan mendapat laporan dari warga dimana di koka lingkungan dua ada sabung ayam,” ujar Sirait.
Patroli rayon Samapta langsung menuju ke tempat kejadin perkara dan sesampainya di tkp patroli rayon lanngsung melakukan penggerebekan tempat sabung ayam.
“Setelah mereka melihat patroli rayon mereka pun lari namum polisi berhasil mengamankan tiga orang yang terduga pelaku yang berada di tempat sabung ayam,” jelas Sirait.
Sirait menjelaskan ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan digiring ke Mapolsek Tombulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Deidy Wuisan