Survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) pada Maret 2021 menunjukan sebanyak 14,73 persen jabatan komisaris BUMN diisi oleh tokoh berlatar belakang relawan calon presiden hingga anggota partai.
Angka ini setara dengan 71 dari 482 komisaris saat itu.
Selain itu, terdapat 51,66 persen kursi komisaris yang diduduki pejabat birokrasi sebagai perwakilan pemerintah selaku pemegang saham BUMN.
Sedangkan dari kalangan profesional hanya sekitar 17,63 persen. Sisanya berasal dari aparat penegak hukum, personel militer dan mantan menteri.
Politik ‘Balas Budi’
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan fenomenar “balas budi” terhadap partai politik atau aktor di parpol yang memberi dukungan kemenangan sudah lama terjadi, terutama pasca pemilu.
Seharusnya, dengan organisasi yang semakin “modern,” perlu diterapkan merit system, yaitu penempatan seseorang di jabatan publik, termasuk di BUMN, berdasarkan kompetensi mereka melalui proses seleksi terbuka.
“Bahkan kemudian misalnya ada orang-orang dari kelompok-kelompok pendukung, entah itu partai politik atau ormas ya ga ada masalah juga, cuma harus diukur secara terbuka, transparan bahwa ini direkrut berdasarkan kompentensinya, ada fit and proper test (uji kemampuan dan kelayakan) terhadap mereka yang benar-benar bukan formalitas,” kata Agus.
Agus menyatakan bahwa jika BUMN ingin dikelola dengan profesional dan baik, harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi.
Dia menegaskan bahwa komisaris BUMN harus memiliki kompetensi dan integritas.
Sebab, tugas utama komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat mengenai jalannya perusahaan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak tepat menyebut pengangkatan sejumlah pendukung Prabowo menjadi komisaris BUMN sebagai praktik bagi-bagi jabatan.
Menurutnya kader Gerindra yang ditunjuk menjadi petinggi di BUMN dipilih karena memiliki kapasitas menjalankan program sesuai dengan visi misi Prabowo sebagai presiden terpilih.
(Sumber: voaindonesia.com)
