Manado – Menarik di akhir rapat paripurna penandatanganan nota kesepahamanan KUA-PPAS APBD 2014 di DPRD Sulut, Kamis (14/11) sore, anggota fraksi PDI-Perjuangan Imanuel Budiman melakukan interupsi. Legislator dapil Nusa Utara ini mempertanyakan anggaran ganti rugi lahan Bandara Miangas.
“Bersama kami saat ini ada warga Pulau Miangas yang sudah berminggu-minggu berada di Manado. Keberadaan mereka dalam rangka mengurus penggantian pembebasan tanah untuk Bandara Miangas. Nah, mereka sekarang sudah diusir dari penginapan karena tidak ada biaya lagi, bahkan sampai sore ini mereka belum makan gara-gara urusan di Dinas Perhubungan tidak selesai. Mohon kepada pimpinan bisa membantu agar urusan mereka selesai sore ini karena mereka akan pulang besok pagi,” ujar Budiman.
Wakil Gubernur Djouhari Kansil usai rapat paripurna mengatakan, proses ganti rugi pembebasan lahan Bandara Miangas sementara dilakukan.
“Prosesnya sudah satu minggu dan mudah-mudahan sore ini selesai di bagian keuangan. Pembayaran sedikit terlambat karena pemerintah membutuhkan bukti kepemilikan tanah yang akurat,” jelas Kansil mewakili gubernur SH Sarundajang yang berhalangan hadir. (Jerry)
Manado – Menarik di akhir rapat paripurna penandatanganan nota kesepahamanan KUA-PPAS APBD 2014 di DPRD Sulut, Kamis (14/11) sore, anggota fraksi PDI-Perjuangan Imanuel Budiman melakukan interupsi. Legislator dapil Nusa Utara ini mempertanyakan anggaran ganti rugi lahan Bandara Miangas.
“Bersama kami saat ini ada warga Pulau Miangas yang sudah berminggu-minggu berada di Manado. Keberadaan mereka dalam rangka mengurus penggantian pembebasan tanah untuk Bandara Miangas. Nah, mereka sekarang sudah diusir dari penginapan karena tidak ada biaya lagi, bahkan sampai sore ini mereka belum makan gara-gara urusan di Dinas Perhubungan tidak selesai. Mohon kepada pimpinan bisa membantu agar urusan mereka selesai sore ini karena mereka akan pulang besok pagi,” ujar Budiman.
Wakil Gubernur Djouhari Kansil usai rapat paripurna mengatakan, proses ganti rugi pembebasan lahan Bandara Miangas sementara dilakukan.
“Prosesnya sudah satu minggu dan mudah-mudahan sore ini selesai di bagian keuangan. Pembayaran sedikit terlambat karena pemerintah membutuhkan bukti kepemilikan tanah yang akurat,” jelas Kansil mewakili gubernur SH Sarundajang yang berhalangan hadir. (Jerry)