“Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang kemaluannya telah terangsang,” jelas korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi MM serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
Setelah pemberitaan pelaporan dirinya, MM menggelar konferensi pers di kediamannya, di Kelurahan Talete, Tomohon Tengah, Senin (26/8/2018) sore.
Kepada wartawan, MM menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, yang diakuinya sangat mengganggu kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Dari berita yang saya baca, saya disebutkan bahwa saya yang pertama menghampiri mobil yang bersangkutan (pelapor).
Cerita yang benar, saya dari salon Nova mau pulang. Sampai di depan toko roti ada yang memanggil, ternyata saya dekati namanya pelapor itu yang ada di dalam,” ungkap MM.
Menurut MM, saat itu ia melihat pelapor memakai rok mini dan menegurnya.
“Kalau keluar rumah pakai yang itu (rok mini), nanti berbahaya.
Kemudian ada percakapan-percakapan lain, misalnya tentang bangunan ini, dan lain-lain lah,” kata MM yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut itu.
MM mengaku ia hanya berdiri di luar mobil.
“Karena saya berdiri di luar mobil, apalagi itu di depan umum yang ada mobil lain lewat-lewat,” tandas dia.
(***)
