Manado – Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mendapat tanggapan Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan SE.
Mor Bastiaan mengaku sudah mendengar kejadian tersebut saat wawancara di sela acara Telkomsel On The Mission di Atrium Grand Kawanua City Walk, Manado, Selasa (27/8/2019).
“Saya juga sudah mendengar mengenai hal itu, dan tentunya sebagai teman kami juga turut prihatin dengan apa yang telah terjadi pada sahabat kami pak Marthen,” kata Bastiaan.
Ditambahkan Mor Bastiaan, akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentunya perlu kita hormati. Kita harus menghormati proses hukum yang ada karena itu adalah dasar di negara kita,” ujar Bastiaan.
Namun dikatakannya, harus dipahami bahwa MM punya hak jawab.
“Tetapi juga kita perlu pahami bahwa pak Marthen punya hak menjawab, memberikan. Membuktikan apakah dia benar atau tidak itu nanti dari jawaban serta keterangan,” tutur Bastiaan.
Menurut Bastiaan, sebagai teman dia tidak percaya hal itu bisa terjadi.
“Saya tentunya sangat tidak percaya bahwa itu bisa terjadi pada pak Marthen. Tetapi biarlah proses hukum membuktikan,” ungkap Bastiaan.
Sebagai sahabat, Mor Bastiaan memberikan dukungan kepada MM.
“Sebagai teman pasti kami semua suport beliau sambil tentunya menunggu proses hukum yang berjalan,” tandas Bastiaan.
(NovaManoppo)
Diketahui, MM, Wakil Ketua DPRD Sulut dipolisikan oleh perempuan ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).
MM, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES.
Dalam laporannya, korban mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory Talete Tomohon Tengah.
Saat itu korban bersama sopirnya memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti.
Tak diduga saat itu MM datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan.
MM kemudian memulai aksinya meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang.
“Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang kemaluannya telah terangsang,” jelas korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi MM serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
Setelah pemberitaan pelaporan dirinya, MM menggelar konferensi pers di kediamannya, di Kelurahan Talete, Tomohon Tengah, Senin (26/8/2018) sore.
Kepada wartawan, MM menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, yang diakuinya sangat mengganggu kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Dari berita yang saya baca, saya disebutkan bahwa saya yang pertama menghampiri mobil yang bersangkutan (pelapor).
Cerita yang benar, saya dari salon Nova mau pulang. Sampai di depan toko roti ada yang memanggil, ternyata saya dekati namanya pelapor itu yang ada di dalam,” ungkap MM.
Menurut MM, saat itu ia melihat pelapor memakai rok mini dan menegurnya.
“Kalau keluar rumah pakai yang itu (rok mini), nanti berbahaya.
Kemudian ada percakapan-percakapan lain, misalnya tentang bangunan ini, dan lain-lain lah,” kata MM yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut itu.
MM mengaku ia hanya berdiri di luar mobil.
“Karena saya berdiri di luar mobil, apalagi itu di depan umum yang ada mobil lain lewat-lewat,” tandas dia.
(***)