
Manado, BeritaManado.com – Keresahan warga Kota Manado terhadap maraknya knalpot brong kian memuncak. Bukan hanya soal suara bising yang mengganggu, praktik ini diperparah dengan banyaknyap pengendara yang nekat melintas tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa helm — pelanggaran yang menurut warga terjadi nyaris tanpa hambatan di jalan raya.
Yang lebih mengejutkan, sejumlah warga mengaku menyaksikan sendiri pelanggar lalu lintas melenggang bebas di kawasan sekitar Markas Polda Sulawesi Utara — pusat komando kepolisian di provinsi ini — tanpa ada tindakan langsung dari petugas.
Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam: jika pelanggaran terjadi di “halaman rumah sendiri” tanpa ditindak, bagaimana dengan ruas jalan lain di Manado?
Selain meresahkan, aktivitas yang istilahnya “takn azim” dan berpotensi gamgguan kamtibmas ini lumrah terlihat di seluruh wilayah Sulawesi Utara apalagi di di kota Manado khususnya.
Kinerja Direktorat Lalulintas Polda Sulut pimpinan Kombes Pol Yudi Kristanto kini dipertanyakan.
Kekesalan warga tumpah lewat sejumlah kesaksian. Ronny, salah seorang warga, tak menutupi kegeramannya atas knalpot bising yang menjamur di Sulawesi Utara.
“Kami sangat terganggu knalpot brong ini sangat marak di Sulawesi Utara. Kami minta Polantas bisa menindak tegas,” tegasnya.
Senada, Tommy Rampengan menilai razia insidental saja tidak cukup. Ia mendesak razia rutin dan digelar secara konsisten, bukan sekadar seremonial.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi harus tindak tegas melakukan razia rutin,” ujarnya.
Tommy bahkan melangkah lebih jauh — menurutnya, memburu pengendara di jalan hanya menyentuh ujung masalah. Akar persoalan, kata dia, ada di rantai penjualan knalpot bising yang selama ini dibiarkan beroperasi leluasa.
“Polisi juga harus menindak para penjual klanpot. Karena sumber asalnya dari mereka, kalau mereka tidak menjual tentu tidak ada yang memakai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pembiaran terhadap pengendara tanpa helm dan tanpa pelat nomor yang menurutnya kini “berkeliaran” bebas di jalanan Manado — istilah yang ia pilih sendiri untuk menggambarkan betapa lumrahnya pelanggaran ini terjadi tanpa rasa takut akan sanksi.
“Ini jelas harus ditindak. Polisi jangan hanya diam di kantor,” ungkapnya.
Desakan warga kini mengarah pada satu tuntutan: patroli dan operasi penertiban berkala dari Ditlantas Polda Sulut, bukan sekadar respons reaktif. Bagi warga, penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci menciptakan ketertiban sekaligus efek jera — dua hal yang selama ini dinilai absen di jalanan Manado.
Hingga berita ini diterbitkan, Ditlantas Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga soal maraknya knalpot brong, kendaraan tanpa TNKB, dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya di Kota Manado.
Deidy Wuisan
