
Manado, BeritaManado.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap babak baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SPBU pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022.
Setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, jaksa menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung menjebloskan mereka ke rumah tahanan.
Keempat tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebelum akhirnya ditahan di Rutan Malendeng, Manado, Rabu (23/7/2026) malam. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan.
Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan yang telah berlangsung sejak Januari 2026. Selama proses tersebut, penyidik memeriksa sekitar 70 saksi serta menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan.
Empat tersangka yang dijerat masing-masing berinisial MD selaku appraiser dari Kantor Jasa Penilai Publik, RD selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud, H selaku mantan Kepala Seksi Pengukuran BPN Kepulauan Talaud, dan RK sebagai pemilik lahan.
Dari hasil penyidikan, jaksa menemukan dugaan rekayasa dalam proses pengadaan lahan. Modus yang terungkap berupa dugaan penggelembungan harga (mark up) tanah serta pembayaran lahan yang luasnya diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Yang menjadi fokus penyidikan adalah pengadaan lahannya. Kami menemukan dugaan mark up harga lahan serta adanya kekurangan luasan tanah yang dibayarkan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Talaud, Brian.
Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,2 miliar. Nilai itu berasal dari selisih harga lahan yang diduga dimark up serta kekurangan luas tanah yang tetap dibayarkan menggunakan uang negara.
Meski telah menetapkan empat tersangka, penyidik memastikan perkara ini belum berakhir. Kejari Kepulauan Talaud masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan korupsi tersebut.
Brian menyebutkan nantinya jika ditemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.
“Kami akan mengkaji dan mempelajari lebih lanjut apakah nantinya akan ada penambahan tersangka atau tidak,” tutup Brian.
Deidy Wuisan
