
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular (KLB-WPM) dengan membentuk susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam rapat perdana Pansus Ranperda KLB-WPM, Pierre Makisanti dari Fraksi PDI Perjuangan dipercaya memimpin pansus sebagai ketua. Sementara posisi wakil ketua diemban Julitje Maringka dari Fraksi Gerindra dan sekretaris dipercayakan kepada Raski Mokodompit dari Fraksi Partai Golkar.
Ketua Pansus Pierre Makisanti mengatakan, rapat perdana tersebut difokuskan pada pembentukan struktur pimpinan sebagai
langkah awal sebelum memasuki pembahasan substansi ranperda.
“Rapat hari ini masih pada tahapan pemilihan pimpinan pansus,” ujar Makisanti.
Usai terbentuk, Pansus langsung menyusun agenda kerja. Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang Dinas Kesehatan Provinsi Sulut sebagai perangkat daerah pengusul untuk melakukan pendalaman terhadap materi Ranperda.
“Agenda selanjutnya adalah mengundang Dinas Kesehatan sebagai pengusul agar bersama-sama mendalami isi ranperda yang diajukan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut itu menegaskan, Pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara optimal dengan memanfaatkan waktu yang tersedia. Menurutnya, keberhasilan penyusunan regulasi tersebut sangat bergantung pada sinergi antara Pansus dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Kami akan mengoptimalkan waktu yang ada. Yang pasti dibutuhkan kerja sama yang baik antara pansus dan dinas-dinas terkait agar pembahasan berjalan efektif,” tegasnya.
Ranperda tentang Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menghadapi potensi wabah maupun kondisi kedaruratan kesehatan di masa mendatang.
