Politik dan Pemerintahan

MKMK Kebut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Kans Gugur?

Pasalnya, Ketua MK Anwar adalah paman Gibran Rakabuming Raka.

Putusan ini pun dinilai telah membuka jalan bagi keponakannya tersebut untuk maju cawaprea.

Di sisi lain, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia.

Dalam permohonannya, dia menyebut mengidolakan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, periode 2020-2025.

Sebab dalam pandangannya, Gibran pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen.

Padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Tak hanya itu, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta.

Gibran dinilainya memiliki kejujuran, integritas moral, dan taat, serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara