Minut

Minut Connection Minta DPRD Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Minut Connection Minta DPRD Gunakan Hak Angket dan Interpelasi
Massa dari Minut Connection melakukan orasi di depan Gedung DPRD Minut.

 

Manado, BeritaManado.com – Demo penuntasan kasus proyek mitigasi bencana atau dikenal proyek pemecah ombak di Desa Likupang II Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali berlangsung.

Senin (12/11/2018), ratusan massa dari LSM Minut Connection “menduduki” Kantor DPRD, Pemkab Minut dan Pemprov Sulut, meminta anggota DPRD menggunakan hak interpelasi dan hak angket kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

Hak interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sedangkan hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami minta DPRD Minut gunakan hak angket dan hak interpelasi karena bupati melakukan kebijaksanaan yang merugikan banyak pihak,” ujar Herman Papia, salah satu orator.

Sementara di pemerintahan, massa juga mengkritisi kebijakan eksekutif terhadap sejumlah proyek yang berlangsung di Minut.

Di DPRD Minut, massa diterima Ketua Komisi III Jantje Longdong (Fraksi Gerindra), Cynthia Erkles (Sekretaris Fraksi Gerindra), Ketua Komisi II Moses Corneles (Fraksi PDIP), Ketua Fraksi PDIP Lucky Kiolol, dan Edwin Nelwan (Fraksi Golkar).

Cynthia Erkles memastikan, akan menyampaikan aspirasi massa sebagai pemandangan umum fraksi pada paripurna nanti.

“Fraksi Gerindra akan mengkaji dan kami muat dalam pemandangan umum fraksi. Kami tentu tidak tinggal diam,” ujar Erkles.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi II Moses Corneles ketika memimpin sidang bersama 20 perwakilan massa di ruang paripurna dewan.

“Kalau diminta harus ada sikap dari DPRD, maka kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan kami, apakah melalui Pansus (Panitia Khusus), hak angket atau interpelasi, maka kami akan tindaklanjuti,” kata Corneles.

Di Kantor Gubernur Sulut, aksi demo damai tersebut diterima oleh Kaban Kesbangpol Sulut Meiki Onibala dan Kasat Pol PP Evans Liow.

Di hadapan pendemo Onibala berjanji akan menyampaikan kepada Gubernur Olly semua aspirasi rakyat Minut.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. Namun aspirasi masyarakat tetap akan kami dengar dan tindaklanjuti. Kami akan laporkan aspirasi ini kepada Pak Gubernur, kami berharap masyarakat juga tetap bersabar dan mengikuti proses yang ada,” kata Onibala.

 

(RDS)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara