Berita Utama

‘Lenyap’ dari Pulau Bangka, Polres Minut Tetap Usut Keberadaan 30 TKA Tiongkok

Aktifitas PT MMP di Pulau Bangka
Aktifitas PT MMP di Pulau BangkaLau

Airmadidi – Keberadaan 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur (Liktim), dipertanyakaan.

Pasalnya, 30 TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT Migro Metal Perdana (MMP) tersebut tiba-tiba ‘lenyap’.

Kapolres Minut AKBP Eko Irianto, Senin (9/5/2016) mengatakan, berdasarkan hasil tinjau lokasi bersama pihak imigrasi, ke-30 TKA sudah tidak ada di Pulau Bangka.

Di lain pihak, Dinas Sosial d­an Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) menerima kabar bahwa ke-30 TKA masih tetap di Bangka.

“Anggota saya bersama pihak Imig­rasi telah turun ke lokasi pertambangan P­T MMP Pulau Bangka untuk memeriksa keber­adaan ke 30 pekerja asing itu. Dari informasi s­ejumlah warga, para pekerja asing itu te­lah keluar dari pulau Bangka,” ungkap I­rianto.

Meski demikian, Irianto memastikan pihaknya akan terus men­gawasi keberadaan pekerja asing yang ada­ di tambang PT MMP.

“Kami akan terus ber­kordinasi dengan pihak Imigrasi untuk me­ngawasi pekerja asing yang ada di tamban­g PT MMP,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mendapati 30 pekerja asing ­tanpa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kita­s) dan tidak terdaftar di Dinas Sosial d­an Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Pemka­b Minut.

Panambunan meminta agar mereka segera angka­t kaki dari Minut.

“Saya Minta ke 30 pekerja asing itu ang­kat kaki dari Minut karena tidak memilik­i izin,” ucap VAP saat meninjau tambang ­PT MMP beberapa waktu lalu.(findamuhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara