
BeritaManado.com — Di utara Minahasa, Sulawesi Utara, Pulau Bangka berdiri tenang di tengah laut biru.
Laporan: Alfrits Semen
Pulau ini tidak besar luasnya hanya sekitar 4.700-an hektare, tetapi menyimpan kekayaan yang jauh melampaui ukurannya.
Terumbu karang yang masih sehat, biota laut yang beragam, serta panorama pantai tropis menjadikannya salah satu permata wisata bahari di kawasan tersebut.
Namun beberapa tahun silam, masa depan pulau ini sempat berada di persimpangan.
Rencana pertambangan bijih besi masuk ke Pulau Bangka.
Investor datang dengan kekuatan modal besar dan janji pertumbuhan ekonomi.
Di satu sisi ada harapan lapangan kerja, tetapi di sisi lain muncul kecemasan: apakah pulau kecil ini mampu menanggung dampak eksploitasi tambang?
Warga Pulau Bangka termasuk yang pertama menyadari risiko tersebut.
Mereka hidup dari laut, pariwisata kecil-kecilan, dan sumber daya alam yang relatif masih terjaga.
Bagi mereka, tambang bukan sekadar investasi ekonomi, tetapi potensi hilangnya ruang hidup.
Gerakan penolakan pun muncul.
Nelayan, pelaku wisata, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga organisasi lingkungan ikut bersuara.
Advokasi hukum dilakukan, diskusi publik digelar, bahkan tekanan sosial terhadap kebijakan tambang semakin kuat.
Perjuangan itu panjang.
Tidak jarang warga berhadapan dengan kekuatan investor yang memiliki jaringan luas serta dukungan finansial besar.
Tetapi keyakinan mereka sederhana, pulau kecil harus dijaga agar tetap lestari.
Secara regulasi sebenarnya posisi warga cukup kuat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan pulau kecil tidak boleh dieksploitasi dengan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan secara signifikan, termasuk pertambangan yang berdampak besar.
Fakta bahwa Pulau Bangka tergolong pulau kecil menjadi argumen penting.
Para aktivis dan pemerintah daerah kemudian menggunakan dasar hukum ini untuk memperkuat penolakan.
Ketika Joune Ganda menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, polemik Pulau Bangka masih terasa.
Ia melihat persoalan ini bukan sekadar konflik investasi, tetapi soal arah pembangunan daerah.
Di momentum Green Press Community 2026, Sabtu (7/2/2026), Joune Ganda menegaskan keputusan menjaga Pulau Bangka adalah simbol penegakan hukum sekaligus komitmen pembangunan berkelanjutan.
Ia menyampaikan dari sisi ekonomi, potensi tambang memang tampak besar, tetapi harus dilihat secara utuh.

Pulau Bangka, katanya, memiliki nilai ekonomis tinggi jika dilihat dari potensi mineral.
Namun sebagai kepala daerah, ia tidak bisa hanya melihat angka ekonomi jangka pendek.
Dengan luas pulau yang terbatas, dampak ekologis tambang bisa jauh lebih besar daripada manfaat ekonominya.
Karena itu ia memandang persoalan ini bukan sekadar bisnis, melainkan soal supremasi hukum, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan masyarakat.
Ia juga menegaskan penyelamatan Pulau Bangka merupakan simbol bahwa hukum harus berdiri di atas kepentingan apapun.
Menurutnya, ketika undang-undang sudah jelas melindungi pulau kecil dari eksploitasi yang merusak, maka pemerintah daerah wajib konsisten menegakkannya.
Langkah konkret kemudian dilakukan melalui kebijakan tata ruang.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama pemerintah provinsi menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) serta mendorong revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Tujuannya menetapkan Pulau Bangka sebagai kawasan pengembangan pariwisata, bukan kawasan pertambangan.
Proses ini tidak sederhana.
Joune Ganda mengakui ada tekanan dari pihak investor.
Ia menyebut perusahaan tambang memiliki kekuatan modal besar, bahkan akses kuat hingga tingkat pusat.
Namun ia memilih konsisten.
Ia pernah bercerita bahwa dirinya bahkan sempat diminta bertemu pihak investor, tetapi ia memilih tidak melanjutkan pertemuan tersebut.
Baginya, menjaga independensi keputusan daerah lebih penting daripada kompromi yang bisa mengaburkan arah pembangunan.
Kerja pemerintah daerah tidak berdiri sendiri.
Dukungan pemerintah provinsi Sulawesi Utara turut memperkuat posisi Pulau Bangka sebagai kawasan wisata.
Kolaborasi ini kemudian berlanjut ke tingkat nasional, termasuk pengajuan RTRW ke kementerian terkait.
Ketika akhirnya kabar persetujuan RTRW datang, itu menjadi momentum penting.
Artinya, secara tata ruang resmi Pulau Bangka diarahkan menjadi kawasan pariwisata dan bukan lagi kawasan tambang.
Bagi masyarakat, keputusan ini seperti napas lega panjang setelah bertahun-tahun perjuangan.
Transformasi visi Pulau Bangka kini mulai terlihat.
Alih-alih tambang, pulau ini diarahkan menjadi sentra ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan:
wisata selam dan snorkeling, konservasi laut,
pengembangan homestay lokal, serta ekonomi kreatif masyarakat pesisir.
Potensi biodiversitas laut yang sebelumnya terancam kini justru menjadi aset utama pembangunan.
Joune Ganda berulang kali menekankan dan lingkungan tidak harus saling meniadakan.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, pariwisata berkelanjutan bisa memberikan manfaat ekonomi jangka panjang tanpa merusak alam.
Ia juga tidak lupa mengapresiasi peran masyarakat dan organisasi sipil.
Dalam banyak kesempatan ia menegaskan keberhasilan menjaga Pulau Bangka bukan hasil kerja pemerintah saja.
Peran besar warga, LSM, akademisi, dan komunitas lingkungan disebutnya sebagai faktor penting.
Bahkan ia mengakui tanpa tekanan masyarakat yang konsisten, arah kebijakan mungkin berbeda.
Baginya, komitmen kepala daerah harus sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Jika pemimpin daerah tidak memiliki visi yang sama dengan warganya, tekanan investasi besar bisa saja mengubah keputusan.
Kini Pulau Bangka tidak lagi sekadar pulau kecil di utara Minahasa.
Ia menjadi simbol supremasi hukum atas kepentingan ekonomi jangka pendek, keberhasilan advokasi masyarakat sipil, serta contoh pembangunan berkelanjutan berbasis pariwisata.
Perjuangan panjang itu menunjukkan bahwa menjaga alam bukan berarti menolak pembangunan.
Justru dari kelestarian itulah peluang ekonomi baru bisa tumbuh.
Dan bagi banyak warga Minahasa Utara, Pulau Bangka adalah bukti bahwa ketika masyarakat, hukum, dan kepemimpinan berjalan searah, sebuah pulau kecil pun bisa mempertahankan masa depannya.
(***)
