Manado, BeritaManado.com — Komitmen Gubernur Olly Dondokambey, SE untuk mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara semakin tajam, meski sampai saat ini Covid-19 masih terus berlangsung hingga mempengaruhi seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat khususnya di Sulut.
Komitmen orang nomor satu di Sulawesi Utara itu terbukti pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara Selasa, (9/8/2022) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Sejak diajukanya KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, kami berkomitmen mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjutnya lagi, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi dan kritik yang membangun dengan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 sehingga, beberapa tahapan-tahapan pembahasan telah dilewati.
“Hari ini kita telah melakukan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional, mulai dari skala prioritas pembangunan tahap keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2025, yang disadur dari undang-undang RPJMN nomor 11 tahun 2007, tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 hingga pada prioritas pembangunan nasional tahun 2023,” jelas Olly Dondokambey.
Tak hanya itu, Olly Dondokambey juga menegaskan, KUA dan PPAS yang di sepakati dan ditandatangani hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA perangkat daerah.
“Berkenaan dengan itu, maka perlu kembali dipahami bahwa arah kebijakan pembangunan daerah kita di tahun 2023 adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan,” terangnya.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan itu, lanjutnya lagi, bagi perangkat daerah dan unit kerja di tingkat pemerintah provinsi Sulawesi Utara, nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama selain tersirat jelas bahwa alokasi anggaran pada program dan kegiatan perangkat daerah dan unit kerja juga masih tetap akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan pemulihan kondisi daerah terutama peningkatan perekonomian daerah.
“Aktualisasi program dan kegiatan kita di tahun 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa koreksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara antara lain, pertumbuhan ekonomi berada di 5 sampai 5,7 persen. Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3 plus minus 1 persen, PDRB Perkapita dapat mencapai 60 juta rupiah, Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74, tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan sampai pada kisaran 6,6 sampai 6,5 persen, angka kemiskinan dapat diturunkan sampai titik 5,93 persen, Indeks Gini Ratio pada kondisi yang baik yaitu di angka 0,355,” jelas Dondokambey
(Erdysep Dirangga)