Ratahan – Satu hari menjelang berakhirnya waktu yang diberikan KPU Mitra bagi para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk melengkapi berkas persyaratan dalam pencalonan, yakni pada Selasa (9/4) besok. Ternyata masih ada saja dari calon yang belum memenuhi semua persyaratan yang dimintakan.
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu melalui ketua Pokja pendaftaran bakal pasangan calon Wolter Dotulong menungkapkan, dari kelima pasangan calon yang mendaftar, secera keseluruhan masih ada satu atau dua berkas yang belum dilengkapi hingga, Senin (8/4) hari ini.
Diakuinya, yang sedikit menjadi kendalah para calon adalah pengurusan keterangan tidak memiliki hutang. Dimana sesuai petunjuk yang ada harus melakukan pengurusan di Pengadilan Negeri Manado, hanya saja menurut beberapa calon bahwa pihak PN Manado tidak bisa mengeluarkan keterangan tersebut dikarenakan bukan kewenangan mereka (PN Manado, red).
“Akan hal tersebut kita (KPU, red) sudah memberangkatkan salah satu personil ke Jakarta untuk meminta petunjuk dari KPU Pusat. Meski demikian, apabila hingga batas waktu penutupan pada pukul 16.00 wita besok (9/4) masih ada kendala untuk pengurusan tersebut, tentu kita akan memberikan toleransi bagi para bakal pasangan calon,” terang Dotulong sembari berharap agar semua persyaratan dapat dilengkapi sebelum waktu perbaikan ditutup.
Untuk calon perseorangan sendiri dijelankannya, semua pesryaratan sudah harus dilengkapi. Kecuali untuk bukti dukungan, jika belum mencukupi sebagaimana yang dimintakan maka pasangan calon perseorangan diberikan tambahan waktu selama 7 hari atau sampai tanggal 16 April ini.(dul)
Ratahan – Satu hari menjelang berakhirnya waktu yang diberikan KPU Mitra bagi para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk melengkapi berkas persyaratan dalam pencalonan, yakni pada Selasa (9/4) besok. Ternyata masih ada saja dari calon yang belum memenuhi semua persyaratan yang dimintakan.
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu melalui ketua Pokja pendaftaran bakal pasangan calon Wolter Dotulong menungkapkan, dari kelima pasangan calon yang mendaftar, secera keseluruhan masih ada satu atau dua berkas yang belum dilengkapi hingga, Senin (8/4) hari ini.
Diakuinya, yang sedikit menjadi kendalah para calon adalah pengurusan keterangan tidak memiliki hutang. Dimana sesuai petunjuk yang ada harus melakukan pengurusan di Pengadilan Negeri Manado, hanya saja menurut beberapa calon bahwa pihak PN Manado tidak bisa mengeluarkan keterangan tersebut dikarenakan bukan kewenangan mereka (PN Manado, red).
“Akan hal tersebut kita (KPU, red) sudah memberangkatkan salah satu personil ke Jakarta untuk meminta petunjuk dari KPU Pusat. Meski demikian, apabila hingga batas waktu penutupan pada pukul 16.00 wita besok (9/4) masih ada kendala untuk pengurusan tersebut, tentu kita akan memberikan toleransi bagi para bakal pasangan calon,” terang Dotulong sembari berharap agar semua persyaratan dapat dilengkapi sebelum waktu perbaikan ditutup.
Untuk calon perseorangan sendiri dijelankannya, semua pesryaratan sudah harus dilengkapi. Kecuali untuk bukti dukungan, jika belum mencukupi sebagaimana yang dimintakan maka pasangan calon perseorangan diberikan tambahan waktu selama 7 hari atau sampai tanggal 16 April ini.(dul)