Bitung, BeritaManado.com – Kepala KSOP Kelas I Kota Bitung, Syamsuddin dikabarkan diperiksa Kementerian Perhubungan terkait kasus kecelakaan kapal LCT Bora V yang meyebabkan dua orang meninggal duania dan delapan orang belum ditemukan.
Pemeriksaan itu diduga akibat kelalaian pihak KSOP Kalas I Kota Bitung menerbitkan Surat Persetujuan Berelayar (SPB) tanpa mempertimbangkan peringatan cuaca dari BMKG dan tak mengecek jumlah orang yang ikut berlayar, hingga kapal pengangkut material PLN hilang kontak di Perairan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) beberapa waktu lalu.
Terkait informasi Kementerian Perhubungan lakukan pemeriksaan dibantah Syamsuddin. Ia menyatakan kasus kapal LCT Bora V sudah selesai dan tidak perlu lagi diperpanjang.
“Seluruh proses terkait LCT (Bora V, red) telah selesai. Jangan lagi ada isu-isu yang tidak jelas,” kata Syamsuddin, Rabu (7/2/2024).
Kendati membantah diperiksa, Syamsuddin mengakui jika semua laporan terkait kecelakaan kapal LCT Bora V telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
“Seluruh laporan terkait hal tersebut sudah dilaporkan ke kementerian,” katanya.
Selain itu, Syamsuddin juga mohon dukungan dengan adanya kasus kecelakaan kapal LCT Bora V, dirinya bakal mendapat promisi jabatan.
“Berdoa saja bisa promosi lagi atas kinerja KSOP Bitung yang konsisten dalam tugas,” katanya.
Sementara itu, kapal LCT Bora V hilang kontak pada Minggu (21/1/2024) di Perairan Tagulandang. Beradasarkan SPB, kapal LCT Bora V memiliki tujuan ke Pelabuhan Manado dari Pelabuhan Kota Bitung dengan membawa muatan mobil tronton 4 unit, monil dum truck 2 unit dan kendaraan kargo serta 10 awak.
Namun yang menjadi misteri, kapal ini malah mengarah ke Perairan Tagulandang melewati pelabuhan tujuan, yakni Pelabuhan Manado. Kapal ini juga tidak hanya berisi 10 awak seperti yang dilaporkan ke KSOP, tapi 20 orang. Ada 10 orang yang tidak terdaftar di manifest tapi ikut berlayar. Kapal LCT Bora V juga ditengarai diijinkan beerlayar di tengah peringatan cuaca buruk dari BMKG.
(abinenobm)