Para komisioner dan staf KPU Manado saat mengikuti hearing, Selasa (22/12/15) kemarin
Manado – Sebuah pertanyaan menarik yang disampaikan ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter kepada ketua KPU Manado Jusuf Wowor yang jawabannya membenarkan atas pertanyaan yang dilayangkan politisi Partai Demokrat tersebut.
Pada hearing yang digelar Selasa (22/12/15) kemarin, Anter mengajukan pertanyaan yang mana alasan utama upaya kasasi penyelenggara pemilu terhadap putusan PTTUN Makassar yang memenangkan gugatan Imba-Boby atas kepesertaan di Pilkada Manado adalah karena menyangkut harga diri.
“Ya benar. Ini berkaitan dengan harga diri lembaga (KPU, red),” jawab Wowor dan diiakan Sunday Rompas, komisioner KPU Manado lainnya yang turut hadir dalam hearing yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Manado.
Selain itu, Wowor menegaskan, kasasi ini dimaksudkan agar mendapat kepastian hukum terkait boleh dan tidaknya sesuai hukum pasangan Imba-Boby mengikuti Pilkada Manado.
“Kami hanya mencari kepastian hukum. Dan putusan dari kasasi merupakan payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada Manado,” tegasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
- Minta Kasasi Diproritaskan MA, KPU Manado “Umbar Janji”
- Aduh.. DPRD Tantang Komisioner KPU Manado Mundur
- Legislator Manado Sebut KPU Hanya “sorga talinga”
- Pertanyakan Alasan Penundaan Pilkada, DPRD “Sidang” KPU Manado
- Menarik.. KPU Manado Bersama KPU RI Susun Materi Kasasi?
Para komisioner dan staf KPU Manado saat mengikuti hearing, Selasa (22/12/15) kemarin
Manado – Sebuah pertanyaan menarik yang disampaikan ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter kepada ketua KPU Manado Jusuf Wowor yang jawabannya membenarkan atas pertanyaan yang dilayangkan politisi Partai Demokrat tersebut.
Pada hearing yang digelar Selasa (22/12/15) kemarin, Anter mengajukan pertanyaan yang mana alasan utama upaya kasasi penyelenggara pemilu terhadap putusan PTTUN Makassar yang memenangkan gugatan Imba-Boby atas kepesertaan di Pilkada Manado adalah karena menyangkut harga diri.
“Ya benar. Ini berkaitan dengan harga diri lembaga (KPU, red),” jawab Wowor dan diiakan Sunday Rompas, komisioner KPU Manado lainnya yang turut hadir dalam hearing yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Manado.
Selain itu, Wowor menegaskan, kasasi ini dimaksudkan agar mendapat kepastian hukum terkait boleh dan tidaknya sesuai hukum pasangan Imba-Boby mengikuti Pilkada Manado.
“Kami hanya mencari kepastian hukum. Dan putusan dari kasasi merupakan payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada Manado,” tegasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
- Minta Kasasi Diproritaskan MA, KPU Manado “Umbar Janji”
- Aduh.. DPRD Tantang Komisioner KPU Manado Mundur
- Legislator Manado Sebut KPU Hanya “sorga talinga”
- Pertanyakan Alasan Penundaan Pilkada, DPRD “Sidang” KPU Manado
- Menarik.. KPU Manado Bersama KPU RI Susun Materi Kasasi?