Manado – Keberadaan komisioner KPU Manado di Jakarta, menurut informasi yang diperoleh BeritaManado.com, bukan hanya sekedar mengkonsultasikan hasil putusan PTTUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud terkait keikutsertaannya di Pilkada Manado.
Sumber terpercaya media ini mengatakan, saat ini KPU Manado bersama KPU RI tengah menyusun materi pengajuan kasasi atas putusan PTTUN Makassar tersebut. Dan dalam waktu dekat ini akan didaftarkan di Mahkamah Agung (MA).
“KPU Manado akan mengajukan kasasi. Dan materi kasasi akan disusun secara bersama-sama oleh KPU Manado dan KPU RI,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, komisioner KPU Manado, Rommy Poli yang membidangi hukum dan teknis yang saat ini berada di Jakarta belum bisa dikoonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut. Sama halnya dengan Poli, ketua KPU Manado Jusuf Wowor ketika dihubungi via telepon belum dapat memberikan jawaban. (leriandokambey)
Baca juga:
- Minta Kasasi Diproritaskan MA, KPU Manado “Umbar Janji”
- Pertanyakan Alasan Penundaan Pilkada, DPRD “Sidang” KPU Manado
- Aduh.. DPRD Tantang Komisioner KPU Manado Mundur
- Legislator Manado Sebut KPU Hanya “sorga talinga”
- Jabatan Kepala Lingkungan Berakhir 31 Desember 2015, BKD Siap Evaluasi