Manado – Ketua Badan Musyawarah (Banmus), Danny Sondakh menegaskan bahwa persoalan penjadwalan paripurna PAW sudah menjadi kewenangannya.
“Penjadwalan paripurna bukannya tidak melalui pembahasan di Banmus. Sudah 3 kali anggota Banmus diundang rapat, tapi tidak kourum. Jadi ini seharusnya sudah diambil pimpinan Banmus,” tegas Sondakh yang juga ketua DPRD Manado.
Meskipun mekanisme sudah menjadi wewenang ketua Banmus, tapi Sondakh tetap akan melibatkan anggota Banmus dalam penjadwalan paripurna. Hal ini dilakukannya untuk menghindari polemik.
“Sebenarnya ini sudah menjadi wewenang ketua Banmus. Tapi, saya tetap akan melibatkan anggota Banmus untuk menentukan jadwal paripurna. Jadi, kapan pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan rapat Banmus,” pungkas Sondakh. (leriandokambey)
Manado – Ketua Badan Musyawarah (Banmus), Danny Sondakh menegaskan bahwa persoalan penjadwalan paripurna PAW sudah menjadi kewenangannya.
“Penjadwalan paripurna bukannya tidak melalui pembahasan di Banmus. Sudah 3 kali anggota Banmus diundang rapat, tapi tidak kourum. Jadi ini seharusnya sudah diambil pimpinan Banmus,” tegas Sondakh yang juga ketua DPRD Manado.
Meskipun mekanisme sudah menjadi wewenang ketua Banmus, tapi Sondakh tetap akan melibatkan anggota Banmus dalam penjadwalan paripurna. Hal ini dilakukannya untuk menghindari polemik.
“Sebenarnya ini sudah menjadi wewenang ketua Banmus. Tapi, saya tetap akan melibatkan anggota Banmus untuk menentukan jadwal paripurna. Jadi, kapan pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan rapat Banmus,” pungkas Sondakh. (leriandokambey)