MANADO – Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan inspeksi mendadak terhadap semua produk perikanan yang beredar di pasaran guna mencegah ikan berformalin menjelang hari besar agama.
“Ditengarai masih ada pedagang ataupun nelayan yang menggunakan bahan berbahaya formalin dalam pengawetan ikan, karena itu tim akan turun guna melakukan pengawasan mulai pertengahan Desember 2011,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut Happy Korah, Rabu (16/11).
Happy mengatakan, pengawasan terhadap produk perikanan melalui inspeksi mendadak (Sidak) tidak terbatas pada produk kelautan saja, tetapi juga ikan air tawar. Apalagi ada dugaan ada ikan air tawar yang diawetkan dengan bahan pengawet formalin.
Bahan formalin, kata Happy, dilarang digunakan dalam proses pengawetan produk pangan dan perikanan apa pun, karena terdapat kandungan kimia yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
“Formalin terdiri atas bahan ‘formaldehid’ 37 persen dan ‘metil alkohol’ 10 hingga 15 persen, serta larutan-larutan dalam berbagai kepekatan dan mempunyai bau yang menyengat dan bersifat racun, karena itu tidak diizinkan digunakan dalam produk pangan,” kata Happy.
Dalam bidang industri, kata Happy, formalin digunakan dalam memproduksi pupuk, bahan fotografi, parfum, kosmetika, serta pencegahan korosi dan perekat kayu lapis, bahan pembersih dan insektisida, zat pewarna, cermin dan kaca.
“Formalin digunakan juga sebagai pembunuh kuman dan pengawet sediaan di laboratorium dan pembalsaman mayat, tetapi di negara sedang berkembang sering disalahgunakan sebagai pengawet makanan pada mie basah, tahu, ikan asin, ikan basah, ayam, dan lainnya, sehingga dapat membahayakan dan merugikan kesehatan,” katanya.
Dalam pengawasan bahan mengandung formalin, kata dia, DKP akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) serta instansi terkait lainnya.
Beberapa kabupaten/kota yang jadi sasaran pengawasan produk perikanan mengandung formalin. Diantaranya, Manado, Bitung, Minahasa, Minahasa Selatan, serta Minahasa Tenggara.(del)

Formalin/formaldehyde sangat berbahaya apalagi kalau termakan akan
merusak sekali sistim pencernaan bahkan mengakibatkan cancer(kangker)
Bau dan gasnyapun sangat merusak paru paru.
Sudah banyak negara yang melarang sekalipun untuk pengawetan mayat
dan campuran untuk industri cat, plywood dsb.
Tentu harus diawasi/dilarang dengan ketat dijadikan pengawet makanan
seperti halnya pemakaian borax apa lagi dalam konsentrasi tinggi
Demi untuk menjaga kesehatan torang samua tentunya dan mengurangi
beban rumah sakit yang sudah ultra sibuk’