Amurang, BeritaManado – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan respon cepat terhadap adanya laporan masyarakat akan adanya anak yang dibawa lari di Amurang.
“M (16) warga Uwuran Dua oleh ibunya dilaporkan ke Polres Minsel pada (31/5) malam. Dari penuturan ibu korban M yang saat itu berlibur di Desa Ritey oleh tersangka K (21) dijemput. Dan sampai saat dilaporkan, pelaku dan korban tak kunjung pulang, bahkan semua aktifitas HP, WA, FB, sudah tidak aktif lagi,” tukas Kapolres AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu.
Dari laporan yang diterima Polres Minsel, keluarga bermohon bantuan dari pihak Kepolisian untuk mencari anak mereka dan pelaku yang membawanya.
Dan setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (2/6/2017) malam, Tim Buser Polres Minsel telah mengamankan tersangka dan korban di 2 (dua) tempat terpisah.
“Tersangka K yang diduga melarikan anak dibawah umur diamankan di lorong Krida 4, Malalayang. Sedangkan korban M diamankan di dalam kamar di Hotel Teratai, Malalayang. Dan saat ini keduanya sedang dilaksanakan pendalaman,” tambah Kapolres Arya Perdana.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan respon cepat terhadap adanya laporan masyarakat akan adanya anak yang dibawa lari di Amurang.
“M (16) warga Uwuran Dua oleh ibunya dilaporkan ke Polres Minsel pada (31/5) malam. Dari penuturan ibu korban M yang saat itu berlibur di Desa Ritey oleh tersangka K (21) dijemput. Dan sampai saat dilaporkan, pelaku dan korban tak kunjung pulang, bahkan semua aktifitas HP, WA, FB, sudah tidak aktif lagi,” tukas Kapolres AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu.
Dari laporan yang diterima Polres Minsel, keluarga bermohon bantuan dari pihak Kepolisian untuk mencari anak mereka dan pelaku yang membawanya.
Dan setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (2/6/2017) malam, Tim Buser Polres Minsel telah mengamankan tersangka dan korban di 2 (dua) tempat terpisah.
“Tersangka K yang diduga melarikan anak dibawah umur diamankan di lorong Krida 4, Malalayang. Sedangkan korban M diamankan di dalam kamar di Hotel Teratai, Malalayang. Dan saat ini keduanya sedang dilaksanakan pendalaman,” tambah Kapolres Arya Perdana.(TamuraWatung)