
Minsel, BeritaManado.com – Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega SIK, MH, didampingi jajaran pejabat utama melakukan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas dan pemeriksaan senpi.
Pemeriksaan Senpi dan Ranmor Dinas ini dilakukan di Lapangan Hitam Polres Minahasa Selatan, pada Jumat (17/1/2025).
Objek pemeriksaan yaitu kondisi fisik dan mesin ranmor dinas, inventaris senpi dinas hingga pengawasan administrasi serta aspek layak pakai.
“Ranmor dinas baik yang digunakan oleh personel di Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran, wajib dalam kondisi bersih, aman dan nyaman serta siap siaga untuk digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian, Harkamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Minsel.
Diingatkan kepada para personel agar kendaraan dinas untuk selalu dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas.
“Dijaga, dirawat, dibersihkan dan harus ada rasa kebanggaan dan rasa memiliki,” tambah Kapolres.
Atensi untuk senjata api (senpi), agar dalam penggunaannya wajib sesuai SOP dan mekanisme perundang-undangan yang ada.
“Hindari penyalahgunaan Senpi,” tegas Kapolres.
Lanjut Kapolres Minsel, perintah pimpinan Polri ataupun dari satuan atas, sudah jelas terkait penggunaan Senpi ini.
“Taati SOP, mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Kapolres.
(***/TamuraWatung)