BOROKO, BeritaManado.com – Peran penyuluh pertanian bisa dikatakan adalah garda terdepan untuk meningkatkan kualitas para petani di Indonesia. Namun, nampaknya hal itu bertolak belakang dengan para penyuluh pertanian di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
Pernyataan itu, sebagaimana dilontarkan Wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Mulyadi Pamili pada rapat kerja Komisi II bersama Dinas Pertanian Bolmut, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Menurut Politisi NasDem itu, sejak memasuki musim tanam di Kabupaten Bolmut, dirinya tidak pernah melihat sama sekali batang hidung Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan penyuluhan kepada kelompok tani.
Kata Mulyadi, jangan kemudian kerja PPL ini hanya sebatas Pura-pura Lewat.
“Padahal di APBD kemarin itu, saya mengkritisi besaran anggaran yang tertata di bidang penyuluhan, ada sekitar sekian miliar, termasuk didalamnya pengajian. Sementara kegiatan rutin pertemuan tidak ada,” ujar Mulyadi Pamili kepada BeritaManadom.com.
Dijelaskannya, kalaupun itu sudah dilakukan. Pertanyaannya? Berapa kali para penyuluh sudah melakukan penyuluhan kepada kelompok tani, terus berapa program kegiatan yang dilakukan pada pertemuan.
“Harusnya kan ada rencana kegiatan yang dilakukan oleh bidang penyuluhan, setiap PPL itu melakukan pertemuan dengan kelompok tani, agenda apa yang dilakukan,” tambahnya.
Dalam hal ini Balai Penyuluhan Pertanian
(BPP), sebagai koordinator masing-masing kecamatan, harusnya merencanakan itu, dan mengatur PPL melakukan pertemuan untuk mengifentarisasi persoalan-persoalan yang ada. Nah apa itu sudah dilakukan, tidak pernah kan selama ini.
Ditambah lagi soal bantuan Alsintan yang digelontorkan dengan anggaran yang begitu besar, tapi ternyata banyak tidak dimanfaatkan, karena apa?.
“Karena para PPL tidak mendampingi para petani, memberikan informasi bagaimana cara bertani mengunakan Alsintan tersebut,” sesalnya.
Untuk itu, saya meminta kepada Dinas Pertanian agar memprogramkan kembali. Perintahkan masing-masing BPP untuk menurunkan kembali PPLnya, untuk mendata Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) kembali.
“Persoalan-persoalan seperti ini terjadi karena tidak adanya korodinasi antara Dinas Pertanian ke BPP, BPP ke PPL,” jelas dia.
Melihat hasil presentasi dari masing-masing BPP yang tidak jelas, sudah mengabarkan bahwa BPP itu hanya datang ke kantor, mengisi absen, tanpa melakukan kajian-kajian. Berapa rasionalisasi kebutuhan petani sebenarnya.
“Dengan cara pemaparan barusan, sudah terbaca bahwa BPP, PPL ini hanya melakukan yang sudah ada, tapi tidak pernah berfikir, apa yang harus dilakukan. Itu jelas,” ucap Mulyadi.
Dirinya juga meminta Dinas Pertanian untuk secepatnya membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Sebab, diamanat Permendagri itu cukup jelas siapa person yang harus masuk pada KP3 tersebut.
Sebelumya Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Penyuluhan Alexander Sanding telah memaparkan kouta pupuk bersubsidi di Sulut dan jumlah alokasi di Kabupaten Bolmut.
Artikal itu, diterbitkan di tanggal yang sama dengan judul (Petani Yang Tidak Tedaftar di e-RDKK Tak Bisa Mendapatkan Pupuk Bersubsidi).
(Nofriandi Van Gobel)