Manado, BeritaManado.com — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020 dalam situasi pandemi COVID-19 di Kota Manado ditetapkan dilaksanakan di mesjid saja.
Hal tersebut sebagaimana penegasan Ketua Perhimpunan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Manado Amir Liputo.
Kepada BeritaManado.com, Amir Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Dengan Kemenag, MUI dan Ketua-ketua ormas, karena Kota Manado masih ada wilayah zona merah maupun orange maka kami memutuskan pelaksanaan Sholat Ied hanya di mesjid, dengan mengatur protokoler kesehatan,” ujar Liputo.
Kenapa harus di mesjid, dijelaskan Liputo karena yang akan datang sholat hanya jamaah sekitar.
“Kalau di lapangan, orang dari mana-mana bisa datang. Di mesjid untuk pelaksanaan protap kesehatan bisa ditegakkan sementara kalau di lapangan pasti agak ribet,” ungkapnya.
Dirinyapun berharap, pihak-pihak mesjid yang akan melaksanakan Sholat Ied untuk tetus mematuhi anjuran pemerintah.
“Anjuran pemerintah sudah sangat baik dalam penanganan COVID-19. Jadi mari sama-sama kita patuhi anjuran tersebut demi berjalannya Idul Adha yang baik dan lancar,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)