Politik dan Pemerintahan

Bahas Revisi Tatib, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo Usulkan Pendampingan Staf SKPD Dalam Setiap Kunjungan dan Reses

Bahas Revisi Tatib, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo Usulkan Pendampingan Staf SKPD Dalam Setiap Kunjungan dan Reses
Suasana Rapat Pansus Revisi Tatib DPRD Sulut

Penulis: M Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Panitia Khusus (Pansus) revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut mulai menggelar rapat pansus, Rabu (25/03/2026) hari ini.

Dalam Rapat Pansus yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut, Anggota Pansus Amir Liputo mengusulkan pendampingan dari staf SKPD dalam setiap kunjungan lapangan.

“Pansus tatib harus mengusulkan dalam setiap agenda reses Anggota DPRD Sulut harus didampingi oleh pihak eksekutif seminimalnya dari staf dinas yang berhubungan,” kata Amir Liputo.

Hal ini, menurut Wakil Rakyat Dapil Manado ini mengatakan, agar setiap pokir-pokir yang ditemukan anggota DPRD Sulut di lapangan melalui agenda reses maupun kunjungan kerja langsung bisa diketahui langsung oleh dinas terkait, bukan keinginan anggota DPRD Sulut semata.

“Agar ketika pokok-pokok pikiran yang ada bisa diketahui dan segera ditindaklanjuti sembari menunggu laporan dari hasil kunjungan atau reses anggota DPRD Sulut,” katanya.

Menyikapi usul tersebut, Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Sulut Royke Roring mendukung usulan tersebut.

“Itu memang perlu. Contohnya kalau kita kunjungan ke luar daerah selalu ada pendampingan dari SKPD. Jadi, apa yang diusulkan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo sangat tepat karena SKPD bisa melihat atau mengetahui langsung kondisi masyarakat di lapangan,” tutup Royke Roring.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara