Bitung, BeritaManado.com – Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Selasa (02/03/2021).
Kedatangan Khouni tidak sendiri, tapi ditemani salah satu ajudan Wali Kota Bitung sekitar pukul 11.24 Wita.
Khouni sendiri datang menggunakan mobil Xpander dengan nomor Polisi DB 1059 CG dan langsung masuk ke ruangan Kaur Perlengkapan Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
“Hallo Ibu Wali,” sapa sejumlah Wartawan, tapi tak dibalas Khouni yang terus berjalan menunduk memasuki ruangan Kaur Perlengkapan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son membenarkan jika pihaknya kembali memanggil Ketua TP PKK terkait Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Rutin dan Belanja Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.
“Hari ini memang yang bersangkutan kembali kita panggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019,” kata Frenkie.
Bukan hanya Khouni, namun kata Frenkie, PP alias Pink juga ikut dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Keduanya sebagai saksi dan hari ini mereka berdua kita panggil,” katanya.
Hingga berita ini dipublish, Khouni masih sementara menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Khouni sendiri diperiksa terkait jasa makloon baju senilai Rp500 ribu yang dananya diambil dari anggaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.
(abinenobm)