Manado, BeritaManado.com — Sebagaimana telah diberitakn sebelumnya terkait kejadian pembunuhan yang terjadi di Kelurahaan Dendengan Luar, Kecamataan Paal Dua dengan korban Andreas Pempe (20), Minggu, (01/12/2019) sekitar 04.00 Wita, pelaku pembunuhan berinisial K (25) yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diringkus oleh Resmob Tikala.
Pelaku mengaku kepada pihak kepolisian, sebelum peristiwa naas itu terjadi, pelaku awalnya pergi ke SPBU Paal Dua untuk mengisi BBM.
Sesampainya disana, pelaku mengikuti antrian dan giliran tiba waktunya untuk mengisi BBM, korban malah mengisi BBM kendaraan yang baru saja tiba.
“Pelaku menyimpan dendam dari situ dan ketika korban sudah waktunya pulang pelaku mengikuti korban,” kata Kapolsek Tikala AKO Bartholomeus Dambe.
Lanjutnya, sampai di tempat kosan korban langsung masuk ke kamar untuk istirahat.
“Tersangka ikut masuk ke kosan dan bertanya kepada penghuni kosan yang lain kalau korban tinggal di kosan itu sambil menyebutkan nama,” ucap Bartholomeus Dambe.
Tambahnya, penghuni kos yang lain langsung menunjuk kamar korban yang berada di lantai dua, dan pelaku langsung naik ke lantai dua menuju kamar korban dan mengetuk pintu kamar korban.
“Saat pintu terbuka, tanpa basa basi pelaku langsung menikam korban secara bertubi tubi dan setelah selesai menikam, pelaku langsung lari melarikan diri dari lokasi kejadian, setelahnya korban masih sempat berteriak minta tolong, dan akhirnya korban didapati sudah tergeletak terbujur kaku berlumuran darah didepan pintu kamar korban,” ujar Bartholomeus Dambe
Lanjut Kapolsek, bahwa ditubuh korban terdapat 7 luka tusukan dan 1 luka goresan.
(DimasKoesnan)