Bitung, BeritaManado.com – Sat Lantas Polres Bitung memberhentikan sejumlah kendaraan yang akan masuk Kota Bitung, Sabtu (22/05/2021).
Pemberhentian itu dilakukan anggota Sat Lantas di Pos Penyekatan di Pintu Masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, kegiatan itu adalah bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Penyekatan.
“Terkait KRYD, kami melakukan penyekatan bagi kendaraan yang masuk Kota Bitung, melakukan pemeriksaan random rapid test antigen dan membagikan masker secara gratis kepada setiap pengendara,” kata Awaludin.
Dari hasil random rapid test antigen, kata Awaludin, terhadap 30 pengendara, semua hasilnya negatif.
“Untuk kendaraan, ada 25 unit kendaraan roda dua yang diperiksa dan 70 unit roda empat serta 250 lembar masker dibagikan,” katanya.
Awaludin berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat beraktifitas dan jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik tetap di rumah.
“Tetap menerapkan 3M demi keselamatan kita bersama dan tetap berada di rumah adalah pilihan tepat karena kita masih berada di suasana pandemi covid-19,” katanya.
(abinenobm)