Bitung, BeritaManado.com – Satlantas Polres Bitung mengamankan sejumlah truk pengangkut batu, Sabtu (11/2/2023). Truk itu diamankan karena dianggap membahayakan mengguna jalan.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, truk yang mengangkut batu-batu ukuran besar itu diamankan saat melintas di wilayah Girian Permaian Kecamatan Girian.
“Ada delapan unit kami kandangkan (amankan,red) karena muatan membahayakan nyawa pengguna jalan lain,” kata Awaludin.
Delapan unit truk pengangkut batu itu, jelas Awaludin, diamankan karena tata cara pemuatan material sangat membahayakan dan sewaktu-waktu bisa jatuh menimpa pengguna jalan lain.
“Intinya kami lakukan pencegahan sebelum ada kejadian fatal. Angkutan tidak ditutup seperti angkutan material lain,” katanya.
Sementara itu, truk bermuatan batu ukuran besar ini dari Jumat (10/2/2023) lalu lalang mengarah ke wilayah Kecamatan Madidir dengan kondisi bak terbuka tanpa tindakan dari Dinas Perhubungan Kota Bitung.
(abinenobm)