Salah satunya bisa saja dikaitkan dengan dugaan adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum yang tengah ditangani Jampidsus.
“Publik tentu sangat berharap kedua institusi penegak hukum bekerja profesional dan transparan, tidak saling telikung dan tentu saja tidak sedang bareng-bareng menutup-nutupi sebuah masalah,” ujar Bambang kepada Suara.com, Kamis (30/5).
Aksi ‘salam-salaman’ Kapolri dan Jaksa Agung bagi Bambang juga tidak bisa dijadikan landasan Polri untuk menyatakan masalah ini sudah selesai.
Apalagi fakta terjadinya penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri ini telah menjadi konsumsi masyarakat.
“Bila tidak ada penjelasan dan klarifikasi, bisa jadi hanya akan menyimpan bara dalam sekam yang suatu saat bisa jadi akan terbakar atau terulang kembali,” pungkasnya.
(jenlywenur)
