Politik dan Pemerintahan

Caleg Bersedekah Harus Dipublis ke Publik

Manado – Sebagaimana yang ajarkan dalam Agama bahwa, jika tangan kanan seseorang memberikan sesuatu ke orang lain, tidak harus diketahui tangan kiri. Namun hal itu diharamkan pada susana politik menjelang pemilu mendatang.

Pengamat parlemen Kota Manado, Terry Umboh mengungkapkan bahwa, salah satu praktek pencitraan yang dilakukan Caleg yang wajib dilakukan yakni mengabadi dan mempublikasikan sikap layaknya malaikat dengan membantu masyarakat melalui media maupun jejaring sosial.

“Kalau diajaran agama, perbuatan baik agar dinilai tulus, jika tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tau. Tapi untuk sekarang ini, jika Caleg memberi wajib diketahui publik. Karena ini adalah strategi mencari simpati masyarakat,” tutur Umboh.

Dirinya pun menilai bahwa praktek pencitraan tersebut merupakan hal yang wajar. Hanya saja, tergantung masyarakat yang menilai perbuatan tersebut melalui kaca mata politik atau norma agama.

“Kalau masyarakat menilai dari sudut pandang politik, itu hal yang wajar. Tapi jika dinilai dari sisi agama, maka perbuatan tersebut hanya dibuat-buat dan tidak tulus. Masalahnya sekarang, masyarakat tidak menilai dari kedua sudut pandang itu. Namun, masyarakat membutuhkan kerja nyata, dengan menunjukkan bukti sebelum terpilih,” tandasnya. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara