Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K mengamankan lelaki berinisial V (21) warga Ternate Tanjung Lingkungan 3 Kecamatan Singkil Kota Manado.
“Pelaku diamankan pada Senin (21/3/2022) sore. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/617/III/2022/SPKT/RESTA MDO/POLDA SULUT Tanggal 21 Maret 2022 usai mencabuli seorang siswi berinisial M dan merupakan tetangga dari pelaku,“ ujar Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi.
Informasi yang dihimpun BeritaManado.com, kejadian tersebut pada, Minggu (06/3/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah yang biasanya disebut masyarakat Kampung Argentina.
“Orang tua korban mendapat Informasi dari warga sekitar bahwa anaknya sedang bersama sama dengan pelaku. Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan sekali di rumah korban saat situasi sepi. Pelaku kini telah diamankan,“ tutup Sumardi.
(HorasNapitupulu)