Adanya alat berat milik perusahaan di lokasi karena pengerjaan jalan untuk sementara dihentikan karena saat jalan sudah mulai diperbaiki, kendaraan milik PETI lalulalang sehingga mengganggu perbaikan jalan.
Pihak perusahaan pun sedang mencari jalan keluar agar rekomendasi tersebut dapat terlaksana dengan tuntas.
Carlo menyebut, pihak perusahaan hanya berharap, jika semua stakeholder di Kabupaten Boltim, pemerintah, toma, bersama-sama untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang melakukan pertambangan supaya mereka mengerti dan paham, bahwa ada tindakan atau ada dampak hukum yang akan timbul minimal ke mereka sendiri jika PETI terus berjalan.
Selain itu, sebagai investor, PT Bolmong Timur Primanusa Resources berharap adanya pendampingan dari pemerintah untuk para investor karena untuk tiap daerah, birokrasinya berbeda sehingga pihak perusahaan kesulitan untuk menhafal semua itu.
Dukungan yang diberikan bisa berupa adanya fasilitas layanan seperti pendampingan agar perusahaan dapat mengikuti regulasi yang di daerah dengan baik.
“Jadi kami menegaskan, isu perusahaan melakukan pengrusakan hutan dan pertambangan itu bukan dilakukan oleh perusahaan tapi oleh PETI. Kalau pun ada aktivitas di lokasi itu adalah perbaikan jalan,” pungkas Carlo.
(srisurya)
