
Manado, Beritamanado.com— Pasca tewasnya seorang penambang berinisial FT warga Desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Polda Sulut menggelar press confrence pada Selasa (11/3/2025) siang.
Kejadian itu bermula saat puluhan masyarakat mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang dikelola warga negara asing (WNA) asal China berinisial SYH alias Yuho pada Senin (10/3/2025) dini hari.
“Sekitar 50 masyarakat membawa barang tajam seperti parang dan bahkan bom ikan. Di lokasi itu ada anggota kepolisian (Brimob) yang berjaga sekitar 8 orang, mereka sudah sampaikan baik-baik agar mundur tapi tidak indahkan oleh kelompok warga itu,” jelas Wakapolda didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo dan Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil.
Melihat situasi mulai memanas, Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada dilokasi sekitar kemudian melepaskan beberapa tembakan peringatan hingga peluru nyasar bersarang dikepala korban FT.
“Kami berupaya memaksa mundur sekelompok masa tersebut, Namun kerumunan massa tidak terbendung, sehingga anggota kemudian terdesak dan melepaskan tembakan peringatan,” ujar Wakapolda Brigjen Bahagia Dachi.
Berikut identitas personil beserta barang bukti senjata yang telah diamankan:
- Senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta Magazinenya.
- Senpi jenis HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan Megazine 1 buah.
- Senpi jenis Revolver 1 pucuk Nomor seri 645946, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56.
- Senpi jenis pistol CZP-10 nomor 946868 caliber 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir, dan magazine 1 buah.
“Selain menyita barang bukti, kami juga memeriksa 8 Personel Polda Sulut yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), mereka ialah Aipda HT (Yanma Polda Sulut), Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut), Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut), Bripda MLL (Satbrimob Polda Sulut), Bripda WKD (Satbrimob Polda Sulut), Bripda FM (Satbrimob Polda Sulut), Bripda HL (Satbrimob Polda Sulut) dan Bripda HS (Satbrimob Polda Sulut),” tutup Wakapolda Brigjen Bahagia Dachi.
(Horas Napitupulu)