Manado, BeritaManado.com – Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin dibeberapa wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan baik oleh Pemerintah Daerah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH ) yang ada.
Aktivitas PETI yang mengakibatkan lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di lokasi PETI yang kini rusak parah dan mengakibatkan bencana semacam banjir dan tanah longsor.
Aktivitas tambang ilegal di Sulut seperti di Kabupaten Minahasa Temggara, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow dan Sangiha, seolah-olah menjadi hal klasik dan pekerjaan rumah tersendiri bagi aparat penegak hukum setiap tahunnya.
Menanggapi hal ini Kapolda Sulut yang baru saja dilantik Irjen Pol Roycke? Langie? menyebut, bakal membuat gebrakan menyangkut pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Tentunya upaya hukum yang dilakukan Kapolda yang lama (Irjen Pol Yudhiawan) akan saya lanjutkan, dan menyangkut ini (PETI) saya akan membuat agar tidak merusak lingkungan”, ungkap Kapolda Irjen Pol Roycke? Langie , usai kegiatan farewell di Mapolda Sulut, Senin (30/9/2024) siang.
Untuk diketahui, Irjen Pol Yudhiawan menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolda Sulut kepada Irjen Pol Roycke Harry Langie setelah sebelumnya memimpin Polda Sulut selama 8 bulan 24 hari.
Selama menjabat Kapolda Sulut beberapa kali Irjen Pol Yudhiawan melakukan penertiban PETI di wilayah hukum Polda Sulut, teranyar yakni penertiban PETI yang terletak di Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada bulan Juli silam.
Deidy Wuisan