Hukum dan Kriminalitas

Bertindak Bagaikan Jaguar, Tim Eksekutor Kejari Amurang Bekuk Buronan Togel Berkelas

togel

Amurang – Jaguar adalah predator penyergapan yang membunuh korban menggunakan unsur kejutan. Begitu pulah yang dilakukan Tim Eksekutor Kejari Amurang dalam melakukan penangkapan buronan judi togel kelas kakap IB alias Oki alias Putih sekitar pukul 07.30 pagi, Senin (26/10/2015).

Menurut Kejari Amurang Umaryadi, SH melalui Kasie Pidum Sterry Andih, SH menyatakan bahwa, pengintaian yang dilakukan tim eksekutor Kejari Amurang sejak, Minggu, 25 Oktober sekitar pukul 12.00 malam, usai menerima laporan Informan kejaksaan, malam itu sebelum penangkapan masih lakukan rekapan togel.

Baru pada pukul 06.00 pagi, Senin (26/10/2015) tim eksekutor Kejari Amurang langsung memasuki rumah mewah milik Putih di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang.

“Saat mengetuk-ketuk pintu beberapa menit kemudian Stina istri Putih membukakan pintu rumah. Kami bertanya berulang-ulang kali dimana keberadaan Putih, namun beberapa kali istri Putih mengelak tidak berada di rumah. Padahal kami sudah mengetahui sejak pengintaian burunan ini (IB alias Oki alias Putih, red) nampak berada di rumahnya,” ujar Kasie Pidum Kejari Amurang.

Lanjut dia menjelaskan, bahkan meyakinkan tim Eksekutor Kejari Amurang, Stina bahkan mempersilahkan mencari suaminya untuk meyakinkan tim eksekutor. Tapi kami tak terpedaya dan langsung melakukan pencarian, sambil melihat gelagat istri putih disetiap kami masuk disalah satu ruangan.

“Merasa curiga, kami mencari-cari seputar tempat itu, dan ternyata buronan judi togel IB alias Oki alias Putih sudah setahun menjadi buronan judi togel bersembunyi di tempat yang memang diperuntukan untuk bersembunyi, semacam terowongan atau gerbang tempat khusus bersembunyi,” ungkap Sterry Andih, sembari menambahkan, saat menggeledah rumah dari pukul 06.00 Wita pagi, baru tahu persembunyian Putih pukul 07.30 Wita.

Setelah diketahui keberadaanya, kami pun mengamankan buronan Putih dan dibawah ke Rutan Amurang menjalani sisa kurungan sambil berproses kasus yang sama yang mengancam bakal di bui lebih dari setahun, melebihi masa hukumanya sebelumnya selama satu tahun, papar Sterry, sembari menambahkan pulah saat membekuk Putih, Stina hanya pasarah suaminya digelandang ke Kejari Amurang untuk dimintai keterangan setela itu digegalandang ke Rutan Amurang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara