Mitra

Diduga Kebal Hukum, Bos Tambang Vinni Sondakh Bebas Keruk Emas Miliaran Rupiah di Kebun Raya Megawati

Diduga Kebal Hukum, Bos Tambang Vinni Sondakh Bebas Keruk Emas Miliaran Rupiah di Kebun Raya Megawati

Mitra, BeritaManado.com — Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali jadi sorotan.

Lahan hijau yang seharusnya dilindungi negara ini kini beralih fungsi menjadi ladang penghasil emas ilegal.

Bunyi mesin alat berat yang terus mengeruk isi bumi seolah menjadi bukti nyata bahwa hukum di wilayah tersebut tengah dikebiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber-sumber kredibel, aktivitas perusakan lingkungan ini bukan lagi sekadar rahasia umum.

Di balik bebasnya operasi alat-alat berat tersebut, mencuat satu nama yang diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus penyokong dana utama bernama Vinni Sondakh.

Vinni Sondakh disebut-sebut bertindak layaknya sosok yang “kebal hukum”. Tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH), ia dengan leluasa mengeruk pundi-pundi rupiah dari perut bumi Kebun Raya Megawati.

Nilai transaksi dari bisnis ilegal ini diperkirakan telah menembus angka miliaran rupiah.

Namun, sepak terjang Vinni tidak berhenti sebagai pendana tambang ilegal semata.

Modus operandi yang digunakannya terbilang sangat berani dan rapi.

Kuat dugaan bahwa Ia juga terlibat langsung dalam transaksi jual-beli lahan di dalam kawasan Kebun Raya Megawati, yang kemudian hasil dari penjualan lahan konservasi tersebut disinyalir diputar kembali sebagai modal segar untuk membiayai operasional tambang ilegal.

Tak hanya itu saja, dengan dalih sebagai pemilik sah lokasi, Vinni diduga kerap melakukan aksi penipuan dan secara sepihak “menjajah” wilayah kebun raya guna memperluas area tambang emasnya.

“Dia bertindak seolah-olah kawasan konservasi itu adalah milik pribadinya. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merupakan pembangkangan hukum yang nyata,” ujar sumber kredibel yang merupakan orang dekat Vinni Sondakh kepada awak media lewat pesan Watshaap, Jumat 17 Juli 2026.

Komitmen Polres Mitra Kini Dipertanyakan publik. Lolosnya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di kawasan lindung ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Publik kini menyoroti kinerja aparat penegak hukum setempat. Bagaimana mungkin aktivitas berskala besar yang merusak aset negara bisa berjalan mulus tanpa tersentuh hukum? Apakah sang “bos tambang” benar-benar memiliki tameng yang membuatnya tidak bisa dijerat?

Kini, bola panas berada di tangan Polres Mitra. Publik menaruh harapan besar sekaligus menuntut komitmen nyata dari Kapolres Mitra beserta jajarannya untuk mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal di Kebun Raya Megawati tanpa tebang pilih, menangkap dan memproses hukum Vinni Sondakh atas dugaan penambangan ilegal, penyerobotan lahan negara, serta dugaan penipuan bahkan menghentikan total pengoperasian alat berat di kawasan konservasi demi menyelamatkan ekosistem yang tersisa.

Masyarakat Mitra kini menunggu apakah hukum akan tegak berdiri membela kelestarian alam, atau justru takluk di hadapan kekuatan uang dan keserakahan mafia tambang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara