Nasional

Awas! Chaos Politik dan Ekonomi Gara-gara COVID-19

Adapun, industri lain yang melaporkan adanya penyusutan pasar antara lain keramik, kaca lembaran, dan kimia dasar.

Industri tekstil dan produk tekstil sempat melaporkan

adanya gangguan permintaan tapi kini sudah mengalihkan sebagian produksi untuk alat pelindung diri serta masker non medis.

Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan, selama pandemi ini berlangsung hingga 1 April, total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 2.311 orang dari 56 perusahaan di Indonesia.

Bahkan, ada 153 perusahaan yang telah merumahkan 9.183 pekerja.

Adapun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan langkah efisiensi dilakukan pengusaha di tengah menurunnya pendapatan dan tingginya beban usaha.

Berdasarkan data Purchasing Managers’ Index (PMI), produktivitas sektor manufaktur Indonesia anjlok ke angka 45,3 pada Maret 2020, melemah dibandingkan dengan Februari sebesar 51,9. Hal ini dapat diartikan bahwa industri sama sekali tidak berekspansi.

Akibatnya, banyak pengusaha yang memilih untuk merumahkan karyawan karena roda bisnis mulai tersendat.

Dari berbagai fakta dan fenomena diatas, penulis hanya ingin menggarisbawahi bakal akan munculnya ancaman serius terhadap perekonomian nasional yang tentunya akan berimbas pada situasi Polkamnas, jika Covid 19 penanganannya tidak terpadu, pengawasan penggunaan keuangan negara selama masa darurat Covid tidak berjalan dengan baik, termasuk akan terganggunya roda pemerintahan dengan semakin lamanya penerapan work from home, dimana hal ini akan mengganggu roda perekonomian.

Jika roda perekonomian terganggu, maka kemungkinan chaos ekonomi dan politik akan terjadi, dan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin kemungkinan akan berada di batas kekuasaannya (the edge of throne).

Semoga saja ini tidak terjadi.

Ayo selamatkan Indonesia.

(Penulis adalah pemerhati masalah ekonomi politik. Tinggal di Manokwari, Papua Barat)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara