Manado, BeritaManado.com — Pasca Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global, kini Indonesia juga telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia kini resmi memasuki masa endemi.
Hal tersebut diumumkan Jokowi melalui video pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
(Jhonli Kaletuang)