Manado – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania, MM, M.Si mengatakan penyelesaian batas daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara harus dilaksanakan dengan “kepala dingin”.
Watania saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian batas daerah Provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan Senin (10/11/2014) di Gran Kawanua Convention Center Manado mengatakan, esensi batas daerah dalam pemerintahan umum ialah demi tertibnya administrasi kewilayahan, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan umum dan kegiatan masyarakat.
“Jika ada sengketa batas antara satu daerah harus segera dilaksanakan karena jika masalah batas belum selesai akan mempengaruhi kegiatan pemerintahan umum, daerah bersangkutan akan mengalami banyak kerugian,” ujar Watania.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan penyelesaian batas daerah setiap kabupaten/kota diharap melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi yakni Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses penyelesaian batas daerah.

Tindak tegas saja …….. kalau tidak berulang terus
sudah sering kali terjadi batas tanah ini tetapi berulang terus hingga sekarang siapa sebenarnya yang mendalangi