Kolongan – Sejumlah wartawan media cetak dan media elektronik, hanya bisa melakukan peliputan penggeledahan di rumah Olly Dondokambey, dari jarak sekitar 500 meter.
Hal ini karena, adanya pelarangan dari pihak Satgas KPK, yang dikemukakan petugas penjaga portal di rumah Olly Donsokambey.
“Saya hanya diperintahkan wartawan tak bisa liput, lebih baik baku dengar,” ujar petugas portal pada sejumlah media.
Dari jarak portal atau pos penjagaan, memang rumah Olly masih butuh sekitar 500 meter lagi, karena lokasi rumah Olly yang luas.
Di lahan rumah Olly, ada sejumlah telaga, dan rerumputan, sedangkan samping kiri, adanya persawahan dan kebun pohon jati. (robin)
