Kota Tomohon

Warga Tobelo Dicokok Resmob Polres Tomohon

Oto sewa

TOMOHON, beritamanado.com – Resmob Polres Tomohon, Kamis (13/10/2016) mengamankan NP (25), warga Tobelo Maluku Utara, terduga penggelapan mobil di Bitung. NP sendiri dicokok tim yang dipimpin Aipda Bobby Rengkuan di kompleks jalan Sunge Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan Josy Alexander Marcus di Polres Bitung soal pelaku yang belum mengembalikan mobil miliknya yang disewa oleh pelaku. Pelapor awalnya percaya karena sempat menunjuk rumah sebagai tempat tinggalnya yang ternyata milik orang lain hanya untuk mengelabui korban.

Bermodalkan kepercayaan, korban menyewakan mobil miliknya. Namun setelah beberapa hari kemudian saat pelaku dihubungi panggilan tersebut diabaikan malah dinonaktifkan oleh pelaku hingga akhirnya mobil tersebut ditemukan di wilayah Tomohon.

Saat ditemukan, kendaraan mini bus milik korban ini telah dicat menjadi warna putih dari warna merah maron. Selain itu, plat nomor kendaraan juga dirubah dari  DB.4290 CC ke DB 4290 GC. Kendaraan tersebut disinyalir akan dijual ke daerah Tobelo, Maluku Utara.

“Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bitung guna lidik lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw. (ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara