Bitung, Beritamanado.com – Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw menyampaikan permohonan maaf dan pamit ke masyarakat Kota Bitung.
Permohonan maaf dan pamit itu disampaikan Frelly di hadapapan peserta FGD terkait pencegahan Narkoba yang digelar BNN Kota Bitung di salah satu resort di Kelurahan Danowudu Kecamatanan Ranowulu, Kamis (26/09/2019).
“Pekan depan saya sudah ditarik ke Polda dan mohon pamit serta minta maaf jika ada kesalahan selama bertugas,” kata Frelly.
Pun demikian, dirinya menyatakan akan tetap memantau dan bersama-sama dengan masyarakat serta instansi lain untuk memberantas Narkoba mengingat dirinya bakal menjabat Kanit Sat Narkoba Polda Sulut.
“Silakan hubungi dan saya pasti akan respon, apalagi itu terkait informasi Narkoba,” katanya.
Namun sebelum pamit, Frelly mengingatkan soal maraknya peredaran obat keras jenis Suboxone di kalangan remaja di Kota Bitung.
Padahal menurutnya, jenis obat itu tidak dijual di apotik karena hanya diperuntukkan bagi para pecandu yang menjalani rehab akibat penggunaan Natkotika.
“Di Sulut obat itu hanya ada di RSJ Ratumbuisan Manado, tapi bisa beredar di kalangan remaja di Kota Bitung,” katanya.
Untuk itu, Frelly berharap peran serta orang tua dan masyarakat untuk intens mengawasi pergaulan anak-anaknya yang beranjak remaja.
“Jangan ragu untuk mengecek pergaulan anak setiap hari. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.
(abinenobm)