Bitung, BeritaManado.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menyatakan angka kasus penyalahgunaan jenis obat keras mengalami penurunan selama pandemi COVID-19.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, selama pandemi COVID-19 kasus pengguna sabu dan ganja malah cenderung naik jika dibandingkan dengan penyalahgunaan obat keras.
“Pengguna sabu dan ganja yang lagi marak selama pandemi COVID-19,” kata Tommy saat menggelar diskusi dengan sejumlah Wartawan, Jumat (07/08/2021).
Berbeda sebelum pandemi kata Tommy, kasus penyalahgunaan obat keras cukup marak di Kota Bitung jika dibandingkan kasus sabu dan ganja. Namun, kini terbalik.
“Jadi, selain penyalahgunaan obat-obatan, kasus ngelem juga berkurang selama pandemi COVID-19,” katanya.
Terkait kasus sabu dan ganja di Kota Bitung, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya bandar atau pemain besar kedua barang haram itu.
“Kota Bitung belum ada pemain besar, hanya ada pengguna. Kalaupun ada hanya pemain kecil-kecil yang merangkap sebagai pengguna,” katanya.
Selain itu, pemain kecil merangkap pengguna sabu dan ganja, kata Tommy, pada umumnya adalah pemain lama atau residivis kasus narkotika yang kembali menjadi pengedar setelah bebas.
“Walaupun begitu, kami tetap mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Bitung. Apalagi, saat ini para pengedar menyasar semua kalangan tanpa terkecuali,” katanya.
Apalagi kata dia, saat ini transaksi narkoba kini menggunakan cara lebih modern mengikuti perkembangan yakni sistem online.
“Para bandar dan pengedar kini menggunakan sistem online. Baik itu transaksi maupun pengiriman menggunakan jasa online, makanya beberapa waktu lalu kami sudah melakukan MoU dengan jasa pengiriman untuk bersama-sama mewaspadai pengiriman narkoba,” katanya.
(abinenobm)