Bitung, BeritaManado.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menyebut wilayah Kota Bitung masih menjadi primadona bagi para bandar Narkoba.
Aneka jenis Narkoba setiap saat berupaya disuplai para pengedar melalui jalur pelabuhan tikus di Kota Bitung kemudian disuplai ke sejumlah daerah di Sulut melalui jalur darat.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw saat menggelar Press Release BNN tahun 2020 di Kantor BNN Menembo-nembo, Kamis (17/12/2020).
“80% peredaran Narkoba di Kota Bitung masih melalui jalur laut lewat pelabuhan tikus. Pelabuhan tikus ini menyebar di wilayah pesisir mulai dari Makawidey, Tanjung Merah, Batuputih dan Pulau Lembeh,” kata Tommy.
Tommy juga menyampaikan, Kota Bitung dan wilayah lainnya di Sulut adalah pasar yang bagus sehingga para bandar berlomba-lomba memasok barang dengan menyasar pelajar.
“Nah, upaya pencegahan peredaran Narkoba masuk melalui pelabuhan tikus terus kita upayakan dengan bekerjasama instansi terkait lainnya,” katanya.
Dan untuk upaya pencegahan lainnya kata dia, lewat program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pihaknya melakukan advokasi pembangunan berwawasan anti Narkoba asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti Narkoba sebanyak 30 orang di wilayah kelurahan.
Menurutnya, wilayah Kelurahan Madidir Weru merupakan pilot project untuk Desa Bersinar atau Bersih Narkoba yang telah melakukan sembilan kegiatan yang melibatkan kurang lebih 1.010 orang dari berbagai kalangan baik kelompok masyarakat, pekerja maupun pelajar.
“BNN mendorong untuk peduli terhadap permasalahan narkotika, sehingga memiliki kebijakan pembangunan berwawasan anti Narkoba di lingkungan masing-masing. Dan program ini mendapat dukungan dari puluhan lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang aktif memberikan informasi ke BNN,” jelasnya.
Selain itu Tommy juga menyampaikan sejumlah upaya pencegahan lain yakni tes urine sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalagunaan Narkoba dengan melakukan tes kepada 473 orang dengan hasil negatif.
Juga rehabilitasi yang merupakan salah satu upaya menyelamatkan para pengguna dan menekan angka prevalensi penyalagunaan narkotika dengan merehabilitasi 35 orang pecandu terdiri dari 32 orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
“Upaya pemberantasan tetap kami lakukan bekerjasama dengan Polri dari tahun 2019-2020 pengguna narkotika jenis suboxone masih di tingkat teratas. Juga pengungkapan dan memutus jaringan sindikat narkotika yang melibatkan warga binaan/napi sebagai pengendali jaringan di dua Lapas yakni Lapas Klas IIB Kota Bitung dan Lapas Tondano,” katanya.
Hadir juga dalam Press Release itu Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto, Kasubag Umum BNN Kota Bitung, Mellisa Rany Bintang, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bitung, Recky Rotinsulu, Kasie Rehabilitasi BNN Kota Bitung, Jean Randonuwu dan Kasie Pemberantasan BNN Kota Bitung, Mers Malky Takahendengan.
(abinenobm)