Bitung, BeritaManado.com – Praktek menghirup lem Eha-bond dan mengkonsumsi obat sirup Komix tanpa resep dianggap sebagai cikal bakal pengguna Narkoba di Sulut.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Sulut, Brigjen Pol Drs Victor J Lasut MM saat membawakan meteri Situasi Terkini Penyalahgunaan Narkoba di Sulut dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Selasa (16/02/2021).
“Cikal bakal pengguna Narkotika di Sulut yakni ngelem dan Komix, itu dibuktikan dengan pasien rehabilitasi yang kita tangani selama ini,” kata Victor.
Untuk itu kata dia, pihaknya sementara mengusulkan pembuatan Perda soal penjualan bahan-bahan mengandung zat adiktif seperti lem serta jerat hukum minimal enam bulan.
“Nah usulan ini sudah kita sampaikan langsung ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan itu sementara dalam kajian,” katanya.
Selain itu, dalam materinya, Victor didampingi Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw juga memaparkan alasan kenapa Indonesia termasuk Sulut jadi pangsa pasar peredaran Narkoba.
Alasannya kata dia, karena permintaan Narkoba sangat tinggi dan bisnis Narkoba yang menguntungkan serta banyak celah atau pintu masuk peredaran Narkoba.
“Juga kontrol masih kurang hingga peredaran bebas di Lapas. Dari pengalaman saya, 80% peredaran Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.
Bahkan kata dia, pengedar Narkoba lebih suka ditangkap karena jauh lebih bebas mengendalikan peredaran dari dalam Lapas.
“Ada pengedar yang sudah dua sampai tiga kali divonis hukuman mati, tapi tak kunjung dieksekusi karena memanfaatkan celah hukum baik itu PK maupun grasi,” katanya.
Selain itu, Victor juga memaparkan soal modus operandi penyeludupan Narkoba yang marak dilakukan serta pernah ditanganinya selama bertugas di BNN.
“Virus corona-19 diprediksi akan habis satu dua tahun kedepan, tapi peredaran Narkoba belum ada yang bisa memprediksi akan habis kapan. Untuk itu, kita lebih mengaktifkan pemberdayaan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan Narkoba selain upaya pemberantasan,” katanya.
(abinenobm)