• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Dua Pemuda Bitung Ditangkap Polisi

by redaksibm
Minggu, 11 September 2022, 13:04 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
  • 5shares
Dua pemuda yang diduga jadi pengedar obat keras

Bitung, BeritaManado.com – Dua pemuda ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung atas dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Kedua pemuda itu adalah JK (18) dan MA (28), keduanya warga Kecamatan Aertembaga ditangkap, Kamis (8/9/2022) dan Jumat (9/9/2022) saat mengedarkan ratusan obat keras.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung dipimpin Kanit I Idik, Aipda Mettinetta bersama Aipda T Bara, Aipda Ismail Rahim, Aipda Yance Panggua, Bripka Imran Sahide dan Brigpol Pricylia N.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal adanya dua pemuda di wilayah Kecamatan Aertembaga yang diduga jadi pengedar obat keras. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung hingga menangkap JK dan MS,” kata Iwan, Minggu (11/9/2022).

Awalnya kata Iwan, tim menangkap seorang pemuda inisial D dan mendapati disaku celananya ada 27 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Dari pengakuan D, obat itu dibeli dari JK kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JK.

“Dari tangan JK ditemukan 65 butir obat Trihexyphenidyl yang ditimbun di halaman rumahnya. JK mengaku sudah menjual 150 butir ke temannya, MA dan sisanya ditimbun di halaman,” katanya.

Tim kemudian menangkap MA dan mengaku telah membeli obat dari JK seharga Rp150.000 dan sudah dijual sebanyak 50 butir ke A dan hanya tersisa 70 butir.

“Dari tangan MA diamankan 70 butir obat yang disembunyikan di lemari pakaian. 70 butir ini adalah sisa dari 150 butir yang dibeli dari JK,” katanya.

Kedua pelaku lanjut Iwan, masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres untuk mendalami dari mana obat-obat itu didapat, termasuk alur peredarannya.

“Babuk yang diamankan total 130 butir dari JK dan MA. Tim masuk terus melakukan pendalaman terhadap keduanya,” katanya.

(abinenobm)




Berita Terbaru

  • Anies Baswedan Sebut Bumil Butuh Asam Folat dari Tanaman Bukan Bengkel Rabu, 6 Desember 2023, 08:23
  • Indeks Pengelolaan Aset Pemprov Sulut dalam Kategori ‘Baik’ Rabu, 6 Desember 2023, 08:11
  • Pasca Bentrok Massa, Kompolnas Sambangi Polres Bitung Rabu, 6 Desember 2023, 00:55
  • Lagi, Panah Wayer Makan Korban di Bitung, Pelakunya Remaja Pengangguran Rabu, 6 Desember 2023, 00:20
  • RSUP Kandou Manado: Katarak, Penyebab Kebutaan yang Dapat Disembuhkan Selasa, 5 Desember 2023, 23:51
  • Masa Reses ke III di Winangun, Noortje Van Bone Banyak Terima Keluhan Dana Duka dan Lansia Selasa, 5 Desember 2023, 22:53
  • RSUP Kandou Manado dan Dinkes Manado Kolaborasi terkait Pemetaan Daerah Reseptif Malaria Selasa, 5 Desember 2023, 22:49
  • Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair Selasa, 5 Desember 2023, 22:37
  • Warga Ibaratkan Program Kotaku di Bitung Sosialisasinya Ayam Realisasinya Bebek Selasa, 5 Desember 2023, 22:26

Berita Terpopuler

  • Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
  • Begini Sikap Rektor Berty Sompie Atas Putusan PTUN Nomor 22 G 2023
  • Stop Provokasi! Ibu Muda Pengunggah Ujaran Kebencian Soal Kejadian di Bitung Ditangkap Polda Sulut
  • TPP ASN Pemprov Sulut Segera Cair, Steven Kandouw: Belanjakan dengan Bijak
  • Relawan Perempuan KGN Sulut Konsolidasi di Minut, Optimis Menang 72 Persen
  • Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sindir Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!
  • Meimo, Rumah Makan Khas Manado Tanpa MSG Kini Resmi Buka di Megamas
  • Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Positif Covid-19
  • Sandra Moniaga Ungkap Batas Waktu Masa Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Iwan SetiyabudiKasi Humas Polres Bitungkasus narkoba bitungPeredaran obat keras bitung
Previous Post

Masyarakat dan LSM Minta Polda Sulut Tertibkan Aktivitas Tambang di Lokasi Konsesi BDL

Next Post

Waspada! Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi  Beredar di Masyarakat 

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.